Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu pilar yang menjadi motor pengerak dalam rangka mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu lewat pendidikan.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi salah satu dasar dalam penyelengaraan pendidikan di Indonesia seperti dinyatakan dalam Pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
a. Konsep Kodratiyah
Istilah KODRATIYAH bermakna alamiah sesuai kodrat dan sifat-sifat alam yang sudah menjadi ketentuan Illahi. Dalam rangka membangun masyarakat MADANI (Integral, menyeluruh, & holistis) pada dasarnya, manusia sangat memerlukan bahan referensi. Sedangkan referensi yang dibutuhkan di ERA Global ini, tak cukup dengan hanya wacana konkrit saja, tetapi juga wacana yang bersifat abstrak. Komponen wacana konkrit yang dimaksud berbentuk wacana umum yang sudah lazim dibaca berupa bahan bacaan, seperti; Buku-buku teks, buku pegangan, buku-buku pelajaran, buku pustaka, majalah, koran, diktat sarana internet alias dunia maya. Sedangkan yang dimaksud dengan wacana abstrak adalah alam lingkungan dimana kita berada.
Kodratiyah adalah model pembelajaran yang berekstensi (Membaca Alam serta mengungkap rahasia dari eksistensi benda-benda alam sekitar, yang sarat dengan nilai-nilai keteladanan & persahabatan serta simbiosis mutualisme).
Melalui Model Pembelajaran Kodratiyah, kita bermaksud MEMBANGUN AKHLAK MULIA, melalui pendidikan KARAKTER seiring sebutan manusia sebagai KHALIFAH (penghuni, penjaga, pemelihara, pemberdaya, serta pelestari) alam semesta khususnya di Mukabumi.
b. Konsep Ahklak Mulia
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata Akhlak diartikan sebagai Budi Pekerti atau kelakuan. Kata akhlak walaupun terambil dari bahasa arab (yang biasa berartikan tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama), namun kata seperti itu tidak ditemukan hanyalah bentuk tunggal kata tersebut, yaitu: Khuluq yang tercantum dalam Al Qur’an ayat 4 surat Al Qalam, artinya: “Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung”. (Q.S Al Qalam:4). Kata Akhlak banyak ditemukan dalam hadits-hadits Nabi SAW, dan yang paling populer adalah : ‘Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia’.
Akhlak merupakan perbuatan yang lahir dari kemauan dan pemikiran, dan mempunyai tugas yang jelas dan dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah “Jalan menuju kebahagiaan manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat”.
Keluarga Muhammad SAW telah menanamkan ajaran-ajaran yang membimbing kita menuju kebahagiaan yang diimpikan semua orang. Bahkan lebih dari itu, kita dapat mengambil faedah dari Akhlak yang telah diajarkan Rasulullah SAW dan keluarganya untuk berhias diri dengan ajaran Rasul SAW, serta membentuk keperibadian kita pada sosoknya yang paling baik, paling cemerlang dan suci.
Al-Mufadhdhal bin Umar meriwayatkan dari Al-Shadiq yang mengatakan: “Hendaklah kamu sekalian memiliki akhlak mulia, karena sesungguhnya Allah SWT mencintainya, dan hendaklah kalian menjauhkan diri dari perangai buruk karena Allah SWT membencinya.”
Pendidikan secara umum diartikan sebagai proses mendewasakan manusia atau memanusiakan manusia. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Dalam prosesnya pendidikan dilangsungkan di tiga tempat atau lebih dikenal dengan istilah Trilogi Pendidikan yaitu di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Trilogi pendidikan ini menjadi sebuah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang beradab atau memiliki ahklak mulia yang tinggi. Adapun pemerintah termasuk unsur masyarakat dalam lingkup yang lebih luas. Pemerintah ‑lebih sering‑ berperan sebagai Fasilitator yakni sebagai penyedia fasilitas yang diperlukan dalam pendidikan; seperti kurikulum, kebijakan umum, pembiayaan, dsb.
Substansi pendidikan adalah transfer ilmu pengetahuan, maka terdapat kecenderungan dalam pendidikan untuk menjejalkan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan bidang profesionalitas. Kecenderungan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan diri dengan iklim pembangunan dan kemajuan teknologi. Ia juga bermaksud memenuhi kebutuhan tenaga-tenaga yang masih sangat kurang pada bidang-bidang tertentu lewat pengajaran-pengajaran. Akan tetapi tugas pendidikan bukan melulu meningkatkan kecerdasan, melainkan mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia melingkupi aspek jasmani dan rohani. Pendidikan merupakan sarana utama untuk mengembangkan kepribadian setiap manusia. Pendidikan agama tentunya mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar daripada pendidikan pada umumnya, lebih-lebih yang hanya menitik beratkan pada aspek kognitf semata.
Departemen pendidikan adalah departemen yang bertanggung jawab secara nasional untuk mengelola pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi baik pendidikan formal maupun informal dengan mengelola siswa sebanyak 38.066.059 (data: nisn.jardiknas.org) dengan 200.629 sekolah atau PT yang ada, namun adapula departemen-departemen lain yang menyelenggarakan pendidikan untuk memenuhi kebutuhannya dengan istilah pendidikan dinas, tidak terkecuali departemen agama mengelola siswa sebanyak 4.744.779 (data: nisn.jardiknas.org) yang menyelengarakan pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi sebanyak 41.713 dengan porposi pendidikan agama lebih besar dalam rangka menciptakan manusia manusia yang berkualitas yang didasari keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Pada sekolah umum yang dikelola oleh departemen pendidikan nasional porposi pendidikan agama atau pendidikan akhlak mulia sangat kecil hanya 2 jam pelajaran dalam seminggu, ini belum mampu membangun tingkah laku peserta didik menjadi manusia yang utuh. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan manusia sangat banyak, seperti faktor lingkungan yang buruk, faktor informasi dan komunikasi yang menyesatkan misal tayangan sinetron-sinetron yang tidak sesuai dengan norma, dsb.
Kata akhlak berasal berasal dari bahasa Arab yaitu “Khuluq” artinya tingkah laku, perangai, tabiat, moral atau budi pekerti. Akhlak yang dimaksud disini adalah akhlak menurut ajaran agama Islam adalah Al-Qur’an dan hadist. Jadi dasar akhlak yang pertama dan utama adalah Al-Qur’an.
Akhlakul karimah artinya akhlak yang mulia, baik yang harus dipakai sehari-hari. Manusia yang berakhlak mulia itu pandai mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan jalan:
a. Mempertebal iman.
b. Memperbanyak amal.
c. Selalu berdo’a.
d. Mensyukuri nikmat.
e. Sabar dalam menghadapi sesuatu.
f. Senantiasa bertawakal kepada Allah.
g. Selalu mengingat mati.
Di samping pendekatan diri kepada Allah kita juga harus memperbaiki hubungan sesama manusia dengan jalan:
a. Percakapan yang sopan, tidak menyakiti hati orang lain.
b. Ramah tamah dalam bergaul.
c. Suka menolong orang lain.
d. Pandai membawa diri.
e. Pandai menjaga diri.
f. Hormat kepada orang yang lebih tua.
Apabila akhlakul karimah kita sudah mendarah daging dalam kehidupan kita, kita akan mudah dalam segala hal, nilai diri kita akan tinggi di mata orang lain.
Asas Pendidikan Islam.
Heri Jauhari mengemukakan Pendidikan Islam dilaksanakan berdasarkan asas‑asas:
1. Melaksanakan perintah Allah SWT dan teladan Rasulullah SAW.
Pendidikan dalam Islam merupakan realisasi dari kewajiban menuntut Ilmu yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Menuntut ilmu bisa dilaksanakan secara perorangan maupun kelompok.
2. Beribadah kepada Allah SWT.
Dikarenakan menuntut ilmu itu diperintahkan oleh Allah SWT. Dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Maka mengamalkannya merupakan ibadah dan diberi pahala oleh Allah SWT.
3. lkhlas dan mengharap ridla Allah SWT.
Setiap mengamalkan atau melaksanakan ibadah kita dituntut untuk ikhlas, yakni dilaksanakan dengan senang hati dan mengharap ridla Allah SWT. Namun bukan berarti kita tidak boleh mengharapkan atau mendapatkan apa‑apa. Hak‑hak kitapun perlu kita. dapatkan seiring dengan kewajiban‑kewajiban yang dilaksanakan.
4. Ilmu yang benar dan diridlai Allah SWT.
Islam tidak mengenal pemisahan (dikotomi) antara, ilmu dunia dan akhirat. Keduanya perlu dan wajib kita miliki, karena keselamatan dan kebahagiaan di akhirat juga ditentukan oleh keberhasilan dan ibadah selama di dunia. Oleh karena itu. semua ilmu yang dibutuhkan untuk keberhasilan di dunia dan di akhirat perlu kita miliki, kecuali ilmu, yang dapat menjauhkan diri kita dengan Allah; seperti ilmu sihir, ilmu nujum, meramal nasib, dan ilmu‑ilmu jahat lainnya.
0 comments:
Posting Komentar