Jakarta--Sebagai upaya meningkatkan layanan dan kebutuhan sumber
belajar bagi peserta didik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pembelajaran. Program ini meliputi portal Rumah Belajar yang dapat
diakses melalui http://belajar.kemdiknas.go.id dan media berbasis televisi/video yang diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus SLB-B (tuna rungu).
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan,
dengan adanya fasilitas pembelajaran ini diharapkan kualitas pendidikan
meningkat dan kesempatan belajar juga semakin terbuka. "Rumah belajar
memungkinkan belajar tanpa batas waktu dan tempat," katanya usai
meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pembelajaran di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/07/2011).
Mendiknas mengatakan, fasilitas belajar menggunakan media televisi/video bagi siswa tuna rungu dapat membantu proses belajar mengajar meskipun mereka mengalami hambatan di satu sisi. "Kita harus memberikan layanan keapda siapapun termasuk yang memerlukan layanan khusus," katanya.
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemdiknas Ari Santoso menyampaikan portal Rumah Belajar merupakan fasilitas layanan bagi guru dalam menyiapkan materi pembelajaran. Dia menyebutkan, ada lima fitur di dalamnya, yakni fitur rancangan pelaksanaan pembelajaran, fitur katalog media, fitur bahan ajar interaktif, dan fitur bank soal. "Rumah Belajar pada akhirnya akan menjadi jaringan kerja pendidikan dan sumber belajar Indonesia," katanya.
Adapun video bagi siswa kebutuhan khusus dalam bentuk pengajaran menggunakan komunikasi total baik isyarat dan teks secara simultan. Diharapkan fasilitas pembelajaran ini menjadi media alternatif dan pendukung dalam proses pembelajaran
0 comments:
Posting Komentar