Rabu, 02 November 2011

Kurikulum Berdasarkan Filsafat Behaviorisme


I. PENDAHULUAN
Kurikulum Berdasarkan Filsafat BehaviorismeKurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia merupan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidiksan, dalam hal ini, peserta didik.


Dalam kedudukannya yang strategis, kurikulum memiliki fungsi holistik dalam dunia pendidikan; Ia memiliki peran dan fungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi, kristalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan nilai-nilai kehidupan ummat manusia.

Sebagai wahana dan media konservasi, kurikulum memiliki konstribusi besar dan strategis bagi pewarisan amanat ilmu pengetahuan yang diajarkan Allah SWT melalui para nabi dan rosul, para filosof, para cendikiawan, ulama, akademisi dan para guru, secara turun temurun, inter dan antar generasi melalui pengembangan potensi kognetif, afektif dan psikomotorik para muridnya. Sehingga ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan dalam kerangka menciptakan situasi kondusif, dinamis dan kostruktif tatanan dunia ini berlangsung secara kontinum.

Sebagai wahana dan media internalisasi, kurikuluim berfungsi sebagai alat untuk memahami, menghayati dan sekaligus mengamalkan ilmu dan nilai-nilai itu, dalam spektrum relitas kehidupan yang sangat luas dan universal, sehingga kehidupan ini memiliki kebermaknaan, dalam arti nilai guna dan hasil guna.

Kurikulum berperan dan berfungsi sebagai wahana dan media kristalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan, sebab manusia baik sebagai objek maupun subjek pendidikan dan kurikulum, tidak hanya dituntut mengerti, memahami, mengauasai, menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu, tetapi juga dituntut untuk memiliki concern dan commitment terhadap ilmu dan nilai-nilai itu. Sehingga pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu merasa memiliki (sense of belonging) dan merasa tanggungjawab (sense of responsibility) yang replektif terhadap diri dan lingkungannya, atas dasar amanat yang diembannya..

Lebih jauh, kurikuluim bukan hanya berfungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi dan kristalisai, tetapi Ia juga merupakan wahana dan media transformasi. Pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai, dituntut mempelopori, memimpin dan mendesain peradaban ummat manusia yang konstruktif, dinamis, produktif dan innovatif, serta mengawal, membimbing, membina, dan mengarahkan perubahan- perubahnya secara proaktif dan dedikatif melalui perubahn-perubahan peradaban yang semakin baik. Dalam konteks ini pula pemilik ilmu pengetauan adan nilai-nilai memerankan dirinya sebagai agent of social canges, agent of social responsibility, agent of innovation and agent of human invesment

II. KONSEP, LANDASAN, DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Pandangan yang muncul sejak zaman Yunani kuna ini, dalam lingkungan tertentu masih dioakai hingga kini, sebagaimana pendapat Robert S. Zais (1976:7), “a recesourse of subject matters to be mastered”. Menurut pendapat ini, kurikulum identik dengan bidang studi.

Ada pendapat yang menyatakan bahwa kurikulum merupakan pengalaman belajar, pendapat ini dikemukakan antara lain oleh Caswell dan Cambell (1975), “…to be composed of all the experiences children have under the guidance of theachers”.  Ronald C Doll (1974:22), menggambarkan kurikulum telah berubah dari kontens belajar (isi) ke proses, dari skop yang sempit kepada yang lebih luas, dari materi ke pengalaman, baik di rumah, sekolah maupun lingkungan masyarakat, bersama guru atau tidak, ada hubungannya dengan pelajaran ataupun tidak, termasuk upaya guru dan fasilitas untuk mendorongnya. Meskipun, pemaknaan kurikulum demikian, mendapat kritik dari Mauritz Johnson (1967:130), menurutnya pengalaman hanya akan terjadi bila siswa berinteraksi dengan ligkungannya, interaksi seperti demikian bukan kurikulum tetapi pengajaran. Menurutnya, kurikulum hanya berkenaan dengan “… a structured series of intended learning outcomes”, hasil yang dicapai dari hasil belajar siswa. Oleh karena itu, perencaan dan pelaksanaan isi, kegiatan belajar mengajar, evaluasi termasuk pengajaran.

Mc Donald (1967:3) memandang kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran, yang terdiri dari empat komponen, yaitu: mengajar (kegiatan professional guru terhadap murid), belajar (kegiatan responsi siswa terhadap guru), pembelajaran (interaksi antara guru murid pada proses belajar mengajar) dan kurikulum (pedoman proses belajar mengajar). 

Bauchamp (1968) menekankan kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Ia menegaskan bahwa kurikulum adalah dokumen tertulis dan sekaligus merupakan rencana pendidikan yang given di sekolah. Tetapi, kurikulum tidak hanya dinilai dari segi dokumen dan rencana pendidikan, karena ia harus memiliki fungsi operasional kegaiatan belajar mengajar, dan menjadi pedoman bagi pengajar maupun pelajar.
Hilda Taba (1962) berpendapat, kurikulum tidak hanya terletak pada pelaksanaanya, tetapi pada keluasan cakupannya, terutama pada isi, metode dan tujuannya, terutama tujuan jangka panjang, karena justeru kurikulum terletak pada tujuannya yang umum dan jangka panjang itu, sedangkan imlementasinya yang sempit termasuk pada pengajaran, yang keduanya harus kontinum.

Kurikulum, juga merupakan perwujudan penerapan teori baik yang terkait dengan bidang studi maupun yang terkait dengan konsep, penentuan, pengembangan desain, implementasi, dan evaluasiya. Oleh karna itu, ia merupakan rencana pengajaran dan sistem yang berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu pengajaran. Sebagai suatu sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem organisasi sekolah yang menyangkut penentuan kebijakan kurikulum, susunan personalia dan prosedur pengembangannya, penerapan, evaluasi dan penyempurnaannya (Saodih, 2008:4-7).

Dalam konteks pendidikan Nasional, kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan ini lebih spesifik mengandung pokok – pokok pikiran, sebagai berikut:
  1. Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan;
  2. Kurikulum merupakan pengaturan, yang sistematis dan terstruktur;
  3. Kurikulum memuat isi dan bahan pelajaran bidang pengajaran tertentu;
  4. Kurikulum mengandung cara, metode dan strategi pengajaran;
  5. Kurikulum merupakan pedoman kegiatan belajar mengajar;
  6. Kurikulum, dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan;
  7. Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan.
Rumusan tersebut menjadi lebih jelas dan lengkap, karena suatu kurikulum harus disusun dengan memperhatikan berbagai faktor penting. Dalam undang-undang telah dinyatakan, bahwa: “Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.”
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan suatu kurikulum, ialah:
  1. Tujuan pendidikan nasional, dijabarkan menjadi tujuan-tujuan institusional, dirinci menjadi tujuan kurikuler, dirumuskan menjadi tujuan-tujuan instruksional (umum dan khusus), yang mendasari perencanaan pengajaran.
  2. Perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologis yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar;
  3. Mengacu pada landasan sosiologis dibarengi oleh landasan kultur ekologis.
  4. Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan SDM dan pembangunan semua sektor ekonomi.
  5. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya bangsa dengan multi dimensionalnya.
  6. Jenis dan jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
Rumusan kurikulum menunjukkan kecenderungan berubah, dari rumusan yang bertolak dari isi/materi course of studi menjadi pengertian yang lebih luas, yakni…as all the learning experiences under the aegis of the school (Hills 118). Perubahan menitikberatkan pada apa yang dikerjakan dan dipelajari di sekolah, dipengaruhi bukan semata-mata oleh mata ajaran yang diajarkan, melainkan bergantung pada tugas-tugas belajar yang disiapkan koherensi dan keseimbangan dalam keseluruhan program-sekolah, bagaimana siswa terlibat secara reflektif dalam kurikulum, nilai-nilai dan tujuan-tujuan para guru, yang berkaitan dengan cara mereka menilai belajar siswa dan menilai dirinya sendiri. Cara yang sederhana untuk mempertimbangkan kurikulum adalah melihat kurikulum dari 4 fase, yakni: isi (content), metode, tujuan (purpose) dan evaluasi.

Dalam perspektif ini, kurikulum sekolah keseluruhan (a whole school curriculum) bukan hanya sangat kompleks namun juga merupakan satu kesatuan yang ideal. Suatu sekolah juga memiliki a hidden curriculum’…the largely unintended effect of its social milieu, sedangkan the actual curriculum, yang ditafsirkan sebagai siswa mengalami secara aktual dan guru mengajarkan secara aktual, mungkin berbeda dengan apa yang direncanakan secara formal. Jurang antara curriculum-as-intention dan curriculum-in-use (atau in-transaction) mendasari kebutuhan mendasar dan kongkrit yang harus diperbuat dan dipelajari siswa di sekolah, yang dirancang dalam public curriculum. Masalahnya adalah bagaimana membuat suatu kurikulum yang efektif dan bermakna bagi publik luas. Ada 2 pendekatan yang dapat digunakan, yakni (1). Melihatnya sebagai suatu masalah riset terhadap pengajaran bukan sebagai perencanaan umum. Kurikulum dilihat sebagai suatu spesifikasi dari konten dan prinsip-prinsip untuk diinvestigasi dalam realita kelas; (2) Pendekatan kedua lebih menekankan pada kurikulum sebagai keseluruhan dan sebagai isi (intention), misalnya sebagai peta kebudayaan. Konsepsi integrative diterjemahkan menjadi analisis hambatan terhadap guru dan sekolah, dan mengaitkan teori kurikulum dengan strategi perubahan sosial jangka panjang.
Terdapat beberapa gagasan mengenai kurikulum, antara lain:

Pertama, Whole Curriculum. Istilah The Whole Curriculum, tidak bersinonim dengan curriculum dan cenderung digunakan untuk membedakan program sekolah yang menyeluruh seimbang dan koherensi dengan source study. Keputusan-keputusan mengenai the whole curriculum tergantung pada persoalan-persoalan yang berkenaan dengan proses sekolah jangka panjang diseleksi dari kebudayaan yang bermanfaat, dengan pola studi tertentu bagi semua siswa.

Konsep tersebut ada kaitannya dengan pernyataan, bahwa “Curriculum all the learning experience planned and guided by school”. Konsep ini mengandung dua cabang: berkenaan dengan lingkungan belajar total, pengembangan diri siswa yang ditransmisikan padanya; dan penempatan komponen subjects dalam konteks desain the whole curriculum. Konsep ini membantu mengenai cara the whole curriculum menyajikan ‘a selection from culture’, asumsi-asumsi tentang pengetahuan yang ditransmisikan dalam masyarakat. Dari perspektif ini dapat dipertanyakan dan diklarifikasi kontribusi pola-pola organisasi kurikulum, subject-based by tradition ke arah tujuan-tujuan persekolahan jangka panjang.

Kedua, Hidden Curriculum, gagasan ini merupakan suatu tantangan bagi perancang kurikulum. Hidden Curricu¬lum memuat kontradiksi terhadap kurikulum official (intended curriculum), karena merupakan kurikulum tak tertulis (Hargreaves, 1978). Kurikulum ini adalah hasil dari desakan yang memberikan efek tak diinginkan, untuk mempengaruhi orang lain agar menyetujui sesuatu yang diharapkan, melalui interaksi kelas upaya penyebarluasan pesan-pesan kultural mengenai tingkah laku sosial.

Ketiga, Komponen-komponen Kurikulum, kurikulum memiliki komponen-komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya, yakni : (1). Tujuan, (2), Materi, (3). Metode, (4). Organisasi, dan (5). Evaluasi. Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran.

Keempat, Peranan Kurikulum, kurikulum direncanakan secara sistematis, mengemban peranan penting bagi pendidikan, yakni: (1). Peranan konservatif, (2). Peranan kritis dan evaluatif, dan (3). Peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama pentingnya dan antara ketiganya perlu dilaksanakan secara berkeseimbangan.
Kelima, Fungsi Kurikulum, sebagaimana dikemukakan Alexander Inglis (1978), menyatakan:
  1. Penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
  2. Pengintegrasian (the integrating function)
  3. Peferensiasi (the differentiating function)
  4. Persiapan (the propaedeutic function)
  5. Pemilihan (the selective function)
  6. Diagnostik (the diagnostic function)
Keenam, Pendekatan Studi Kurikulum, mempertanyakan apa yang dipergunakan dalam pembahasan atau dalam penyusunan kurikulum tersebut. Penggunaan sesuatu pendekatan (approach) menentukan bentuk dan pola yang dipergunakan oleh kurikulum tersebut melalui empat pendekatan, yakni: mata pelajaran, interdispliner, integratif dan sistem.

Ketujuh, Proses Kurikulum, pada dasarnya merupakan suatu perangkat lengkap yang menjadi dasar bagi guru dalam membuat semua keputusannya di sekolah. Setiap guru memiliki kemampuan membentuk atau menyusun kurikulum berdasarkan suatu proses logis, dinilai terbaik pada saat disampaikan pada siswanya. Jika guru tidak berpedoman pada kurikulum, pengajarannya akan menimbulkan meragukan.

B. Landasan Filosofis Kurikulum
Pendidikan berperan sangat penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia, sebab pendidikan berpengaruh langsung kepada kepribadian ummat manusia. Pendidikan sangat menentukan terhadap model manusia yang dihasilkannya.

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan sentral; menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kurikulum yang lemah akan mengahasilkan manusia yang lemah pula.

Pendidikan merupakan interaksi manusia pendidik dan terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Interaksi pendidik dan terdidik dalam pencapaian tujuan, bagimana isi, dan proses pendidikan memerlukan fondasi filosofis, agar interaksi melahirkan pengertian yang bijak dan perbuatan yang bijak pula. Untuk mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tahu dan berpengetahuan yang diperoleh melalui cara berfikir sistematis, logis dan mendalam, secara radikal, hingga keakar-akarnya. Upaya menggambarkan dan menyatakan suatu pemikiran yang sistematis dan komprehensif tentang suatu fenomena alam dan manusia disebut berfikir secara filosofis. Filsafat mencakup suatu kesatuan pemikiran manusia yang menyeluruh.

Pendekatan Ilmu dengan filsafat berbeda, ilmu menggunakan pendekatan analitik, mengurai bagian-bagian hingga bagian yang terkecil. Filsafat mengintegrasikan bagian-bagian hingga menjadi satu kesatuan yang menyeluruh dan bermakna. Ilmu berkaitan dengan fakta-fakta sebagaimana adanya, secara objektif dan menghindari subjektifitas. Filsafat melihat sesuatu secara das sollen (bagaimana seharusnya), faktor subjektif sangat berpengaruh. Tetapi filsafat dan ilmu memiliki hubungan secara komplenter; saling melengkapi dan mengisi. Filsafat memberikan landasan bagi ilmu, baik pada aspek ontologi, epistimologi, maupun aksiologinya.

Dalam konteks pendidikan, filsafat pendidikan merupakan refleksi pemikiran filosofis untuk mengatasi permasalahan pendidikan. Filsafat memberi arah dan metodologi terhadap praktik pendidikan, sebaliknya praktik pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis. Menurut Butler (1957:12), hubungan filsafat dengan filsafat pendidikan sebagai berikut: 1) Filsafat merupakan basik bagi filsafat pendidikan, 2) Filsafat merupakan bunga bukan batang bagi pendidikan, 3) filsafat pendidikan merupakan disiplin tersendiri yang memiliki hubungan erat dengan filsafat umum, meski bukan essensinya, 4) Fisafat dan teori pendidikan adalah satu.

C. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum (curriculum development) adalah: the planning of learning opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and assesment of the extent to wich these changes have taken piece (Audrey Nicholls & S. Howard Nichools).

Rumusan ini menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.

Sedangkan yang dimaksud kesempatan belajar (learning opportunity) adalah hubungan yang telah direncanakan dan terkontrol antara para siswa, guru, bahan peralatan, dan lingkungan dimana belajar yang diinginkan diharapkan terjadi. Ini terjadi bahwa semua kesempatan belajar direncanakan oleh guru, bagi para siswa sesungguhnya adalah “kurikulum itu sendiri”.

Pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang meliputi empat unsur, yakni:
  1. Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
  2. Metode dan material: mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan guru.
  3. Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungan dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
  4. Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan sebagai satu disiplin ilmu perlu bahkan seharusnya mendapat perhatian secara khusus dan menempati kedudukan dan fungsi sentral dalam sistem pendidikan, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan secara multidimensional, sebagai berikut.
  1. Kebijakan nasional dalam rangka pembangunan nasional berkenaan dengan sistem pendidikan nasional.
  2. Kurikulum menempati kedudukan sentral.
  3. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan dan memenuhi keperluan sistem pendidikan.
  4. Kebutuhan, tuntutan, aspirasi masyarakat yang terus berubah.
  5. Tuntutan profesionalisasi dan fungsionalisasi ketenagaan.
  6. Upaya pembinaan disiplin ilmu.
Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum, meliputi:
  1. Kurikulum disusun untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional.
  2. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan.
  3. Kurikulum harus sesuai dengan ciri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
  4. Kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi dikem¬bangkan atas dasar standar nasional pendidikan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
  5. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan secara berdiversifikasi, sesuai dengan kebutuhan potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
  6. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, keanekaragaman potensi daerah dan lingkungan serta kebutuhan pengembangan iptek dan seni.
  7. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangankan secara berdiversifikasi, sesuai dengan tuntutan lingkungan dan budaya setempat.
  8. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
Menurut Herrick ada tiga macam sumber kurikulum, yaitu pengetahuan, masyarakat serta individu yang dididik. Kurikulum sebagai desain pendidikan mempersiapkan pendidik¬an generasi muda bagi kehidupannya masa kini dan bagi masa yang akan datang. Karena kurikulum mempersiapkan anak bagi kehidupannya, maka baik isi maupun proses (Jack Wilton) kurikulum bersumber dan didasarkan atas hal-hal yang ada pada diri anak serta lingkungannya.

Herrick menyebutkan empat sumber penyesuaian kurikulum yaitu bidang pengajaran (pengetahuan), masyarakat, individu dan perkembangan teknologi, Ronald Doll (1976) juga mengemukakan dasar-dasar yang hampir sama, dengan menambahkan dasar filsafat dan sejarah. Menurut Doll ada empat dasar atau sumber penyusunan kurikulum yaitu, dasar filsafat dan sejarah, dasar psikologi, dasar sosial dan dasar ilmu pengetahuan.

Setiap guru bertanggung jawab melakukan perubahan-perubahan yang harus direncanakan melalui proses yang logis rasional dan valid dengan senantiasa berusaha merelevansikan pendidikan yang diberikannya dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Tanggung jawab ini pada gilirannya menuntut tingkat pengetahuan, keterampilan dan pengalaman agar mampu mengembangkan kurikulum secara terus menerus. Dalam rangka inilah maka setiap guru perlu mengalami pendidikan guru, mengikuti kegiatan pengembangan staf dan program inservice training. Konsep ini berlandaskan pada asumsi bahwa guru memiliki hak untuk memutuskan sendiri apa-aga yang akan diajarkannya dan bagaimana cara mengajarkannya. Namun demikian tetap dalam pola kurikulum yang telah digariskan sebagai frame of reference.

Terhadap perubahan kurikulum, umumnya para guru dapat dikategorikan menjadi tiga golongan. Pertama, para guru yang responsif terhadap kegiatan pengembangan kurikulum. Kedua, adalah para guru yang lebih menyukai mengikuti dengan baik dan patuh kurikulum. Ketiga adalah para guru yang menentukan isi kurikulum bergantung selera, atau minat dan kemampuan guru sendiri, sehingga kurikulum terus menerus ditambah, dilengkapi, yang mengakibatkan ketidakseimbangan dalam kurikulum.

Guru perlu memiliki sikap inovatif agar kurikulum senantiasa selaras dengan kebutuhan masyarakat, tetapi kurikulum lama dalam garis besarnya tak perlu segera ditinggalkan. Beberapa usaha pembaruan baik dilakukan dengan pertimbangan kurikulum yang sudah ada. Jadi peningkatan kemampuan yang profesional dari guru, agar mampu mengikuti perubahan dan belajar terus, kiranya merupakan kaharusan profesional, yang perlu dipersiapkan sejak awal dalam proses pendidikan guru.

D. Pengembangan Komponen Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh suatu kurikulum. Karena itu tujuan dirumuskan sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:
  1. Tujuan pendidikan nasional, karena tujuan.ini menjadi landasan bagi setiap lembaga pendidikan.
  2. Kesesuaian antara tujuan kurikulum dan tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
  3. Kesesuaian tujuan kurikulum dengan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, untuk mana tenaga-tenaga akan dipersiapkan.
  4. Kesesuaian tujuan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
  5. Kesesuaian tujuan kurikulum dengan sistem nilai dan aspirasi yang berlaku dalam masyarakat.
Hal ini menjadi penting, jika kita ingat bahwa tujuan kurikulum pada gilirannya akan dijabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik. Sebagai pedoman dalam merumuskan tujuan kurikulum mungkin ada baiknya kita menggunakan pandangan Bloom dkk. yang terkenal dengan “Taxonomy of Educational Objectives”. Domain-domain (wilayah) yang dikembangkan Bloom tersebut dapat kita jadikan sebagai alat untuk mengkategorikan tujuan kurikulum.  Kategori tersebut adalah sebagai berikut: (1) The Cognitif Domain2 (2)  The Affective Domain dan (3) The Psycomotor Domain

E. Pengembangan Komponen Belajar
Pandangan tentang belajar akan mendasari kurikulum yang akan dilaksanakan. Kurikulum pada hakikatnya merupakan suatu program belajar yang dengan sengaja dan berencana untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam hubungan itu ada beberapa prinsip belajar yang dapat kita jadikan pegangan, yakni:
  • Belajar senantiasa bertujuan.
  • Belajar berdasarkan kebutuhan dan motivasi siswa.
  • Belajar berarti mengorganisasi pengalaman
  • Belajar memerlukan pemahaman.
  • Belajar bersifat keseluruhan (utuh atau umum), di samping khusus.
  • Belajar memerlukan ulangan dan latihan.
  • Belajar memperhatikan perbedaan individual.
  • Belajar harus bersifat kontinu (ajeg).
  • Dalam proses belajar senantiasa terdapat hambatan-hambatan.
  • Hasil belajar adalah dalam bentuk perubahan perilaku siswa secara menyeluruh.
Prinsip-prinsip belajar tersebut umumnya telah menjadi kesimpulan semua ahli psikologi belajar. Karena itu prinsip-prinsip ini perlu dipertimbangkan dalam perencanan kurikulum.

F. Pengembangan Komponen Siswa (Subjek Didik)
Proses perencanaan kurikulum senantiasa mempertimbangkan sikap yang akan menerima kurikulum itu. Berhasil tidaknya suatu kurikulum banyak tergantung pada kesesuaian isi kurikulum dan pihak yang menyerapnya. Pengakuan pendidik terhadap anak sebagai individu yang sedang berkembang, yang memiliki potensi untuk berkembang, yang berbeda satu sama lainnya secara individual, yang mampu bereaksi dan berinteraksi, yang mampu menerima, yang kreatif, dan berusaha menemukan sendiri, semuanya menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kurikulum.

Pandangan tentang siswa juga sangat berpengaruh terhadap penentuan strategi instruksional di kelas. Bahkan patut pula diperhatikan, bahwa antara siswa satu sama lainnya dalam kelompok/kelas yang sama sudah tentu berbeda-beda, baik secara horisontal maupun secara vertikal. Kenyataan ini membawa implikasi yang jauh terhadap pembinaan dan pengembangan kurikulum dan strategi belajar-mengajar.

G. Pengembangan Komponen Kemasyarakatan
Kurikulum harus mempertimbangkan masyarakat dalam semua aspek, sesuai dengan sistem kepercayaan, sistem nilai, sistem kebutuhan yang terpadu dalam masyarakat. Kurikulum harus sejalan dengan tuntutan dalam pembangunan. Kurikulum harus memberikan andilnya dalam membentuk tenaga pembangunan yang kreatif, kritis dan inovatif, yang terampil dan produktif.

Untuk mengetahui keinginan, kebutuhan, tuntutan, masalah, aspirasi masyarakat, sebaiknya dilakukan survei dokumenter dan lapangan. Kita dapat memperoleh gambaran tentang aspirasi masyarakat yang sedang berkembang dewasa ini dan lingkungan tertentu seperti: keluarga, masyarakat desa, masyarakat kota, kelompok-kelompok sosial tertentu, dan jika perlu dapat pula diperoleh dari kelompok masyarakat yang tergolong sektor “informal” (tuna karya, tuna wisma, tuna susila, dan sebagainya).

H. Pengembangan Komponen Organisasi Materi Kurikulum
Materi/isi kurikulum yang disusun adalah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan, bahwa kurikulum yang direncanakan itu seharusnya mengikuti pola organisasi tertentu dengan kriteria kurikulum yang dapat dijadikan pedoman, yakni:
  • Kriteria dalam hubungan dengan tujuan pendidikan.
  • Kriteria sehubungan dengan sifat siswa.
  • Kriteria yang bertalian dengan proses pendidikan.
Bentuk organisasi kurikulum yang akan dipergunakan juga hendaknya memperhatikan beberapa faktor, yakni: urutan bahan pelajaran, ruang lingkup dan penempatan bahan pelajaran. Kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, urutan bahan, ruang lingkup dan penempatannya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran tersebut.

Kurikulum yang berkorelasi umumnya tersusun dalam bentuk bidang studi {broadfield) urutan pokok bahasan didukung oleh sejumlah bahan dari mata pelajaran yang tercakup dalam bidang studi tersebut.

Kurikulum terintegrasi pada unit-unit pengajaran, yang masing-masing unit didukung oleh sejumlah mata pelajaran atau bidang studi. Tiap unit merupakan suatu masalah yang luas dan perlu dipecahkan, dan pemecahannya membutuhkan bahan dari setiap bidang studi. Itu sebabnya, urutan bahan, ruang lingkup dan penempatan bahan untuk setiap unit harus dirancang berdasarkan kebutuhan unit dan sistem instruksional yang dilaksanakan. Dengan demikian, masing-masing bentuk kurikulum tersebut harus memperhatikan karakteristik materi yang terkandung pada unsur-unsur pendukungnya.

III. KURIKULUM BERBASIS BEHAVIORISTIK
A. Dasar Psikologis Kurikulum
Manusia berbeda dengan makhluk lainnya karena kondisi psikologisnya yang membuat manusia maju. Menurut Saodih (2008:45), kondisi psikologis merupakan karakteristik psiko-fisik seseorang sebagai individu yang dinyatakan dalam berbagai bentuk prilaku dalam interaksi dengan lingkungannya. Prilaku kognetif, afektif, psikomotorik merupakan manifestasi karakteristik kehidupan manusia.

Kondisi psikologis setiap individu berbeda karena perbedaan perkembangan, latarbelakang social budaya dan faktor-faktor yang mempengaruhinya tergantung kepada konteks, peranan dan statusnya. Kondisi psikologis interaksi pendidikan, antara pendidik dengan terdidik harus sesuai, meskipun antara jenjang dan lingkungan pendidikan berbeda.
Tugas utama pendidik adalah membantu seluruh aspek perkembangan peserta didik. Melalui pendidikan, perkembangan peserta didik lebih tinggi dan lebih luas. Melalui usaha belajar, baik melalui proses peniruan, pengingatan, pembiasaan, pemahaman dan penerapan serta pemecahan masalah. Psikologi pengjaran memberi arah tentang tatacara dan proses pendidikan yang memberikan hasil optimal.

Psikologi perkembangan dan psikologi pembelajaran merupakan dua cabang psikologi pendidikan yang penting. Psikologi perkembangan menggambarkan pengetahuan individu diperoleh melalui studi yang bersifat longitudinal, cross sectional, psikoanalitik, sosiologik atau kasus. Longitudinal menekankan pada studi melalui pengamatan dan pengkajian, Cross sectional melihat ciri-ciri fisik dan mental, pola-pola perkembangan dan kemampuan serta prilaku. Studi analitik menekankan pada gangguan studi pada masa sebelumnya akan berpengaruh pada studi selanjutnya. Studi sosiologik menekankan pada tugas-tugas yang harus dihadapi di masyarakat sedangkan studi kasus hanya menekankan studi perkembangan anak dari kasus kasus tertentu.

Psikologi belajar, menekankan pada bagaimana individu belajar. Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang terjadi melalui pengalaman karena berinteraksi dengan lingkungan dan sebagai reaksi atas situasi yang dihadapinya.

Menurut Gagne perubahan tersebut berkenaan dengan disposisi atau kapabilitas individu, “learning is a change in human disposition or capability, which can be retained, and which is not simply ascribable to the process of growth”. Hilgard dan Bower menembahkan bahwa perubahan itu karena individu berinteraksi dengan lingkungannya, sebagai reaksi terhadap situasi yang dihadapinya. Menurut mereka belajar adalah:
“The process by which an activity originates or is changed throught reacting to an encountered situation, provided that the characteristics of the change in activity cannot be explaned on the basis of native respone tendencies, maturation, or temporary states of the organism.”
 
B. Rumpun Teori Psikologi Belajar
Menurut Morris L. Bigge dan Maurice P. Hunt ada tiga keluarga atau rumpun teori belajar, yaitu teori disiplin mental, behaviorisme, dan Cognitive Gestalt Field.

Pertama, Teori Disiplin Mental. Menurut rumpun teori disiplin mental, dari kelahirannya atau secara herediter, anak telah memiliki potensi-potensi tersebut. Belajar merupakan upaya untuk mengembangkan potensi-potensi tertentu. Ada beberapa teori yang termasuk rumpun disiplin mental yaitu: disiplin mental theistic, humanistic, naturalisme, dan apersepsi.
  1. Teori disiplin mental theistic berasal dari psikologi Daya. Menurut teori ini individu atau anak mempunyai sejumlah daya mental seperti daya untuk mengamati, menganggap, mengingat, berpikir, memecahkan masalah, dan sebagainya.belajar merupakan proses melatih daya-daya tersebut. Kalau daya-daya tersebut terlatih maka dengan mudah dapat digunakan untuk menghadapi atau memecahkan berbagai masalah.
  2. Teori disiplin mental humanistic bersumber pada psikologi humanisme klasik dari Plato dan Aristoteles. Teori ini hampir sama dengan teori pertama bahwa anak memiliki potensi-potensi. Potensi-potensi perlu dilatih agar berkembang. Perbedaannya dengan teori disiplin mental theistic, teori tersebut menekankan bagian –bagian, latihan bagian, atau aspek tertentu. Teori disiplin mental humanistic lebih menekankan keseluruhan, keutuhan. Pendidikannya menekankan pendidikan umum (general education). Kalau seseorang menguasai hal-hal yang bersifat umum akan mudah ditransfer atau diaplikasikan kepada hal-hal lain yang bersifat khusus.
  3. Teori naturalisme atau natural unfoldment atau self actualization. Teori ini berpangkal dari psikologi naturalisme romamtik, dengan tokoh utamanya Jean Jacques rousseau. Sama dengan kedua teori sebelumnya bahwa anak mempunyai sejumlah potensi atau kemampuan. Kelebihan dari teori ini, berasumsi bahwa individu bukan saja mempunyai potensi atau kemampuan untuk berbuat atau melakukan berbagai tugas, tetapi juga memiliki kemauan dan kemampuan untuk belajar dan berkembang sendiri. Agar anak dapat berkembang dan mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya pendidik atau guru perlu menciptakan situasi yang permisif yang jelas. Melalui situasi demikian, ia dapat belajar sendiri dan mencapai perkembangan secara optimal.
  4. Teori belajar yang keempat adalah teori apersepsi, disebut juga herbartisme, bersumber kepada psikologi structuralisme dengan tokoh utamanya Herbart. Menurut aliran ini, belajar adalah membentuk masa apersepsi. Anak mempunyai kemampuan untuk mempelajari sesuatu. Hasil dari suatu perbuatan belajar disimpan dan membentuk suatu masa apersepsi, dan masa apersepsi ini digunakan untuk mempelajari atau menguasai pengetahuan selanjutnya, semakin tinggi perkembangan anak, semakin tinggi pula masa apersepsinya.
Kedua, rumpun atau kelompok teori belajar Behaviorisme yang biasa juga disebut S-R stimulus–respons. Kelompok ini mencakup tiga teori yaitu S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement, sebagaimana akan dijelaskan di bawah.
Ketiga, Cognitive Gestalt Field, terdiri dari:
  1. Teori belajar pertama dari rumpun ini adalah teori insight. Aliran ini bersumber dari psikology Gestalt Field menurut mereka belajar adalah proses mengembangkan insight atau pemahaman baru atau mengubah pemahaman lama. Pemahaman terjadi apabila individu menemukan cara baru dalam menggunakan unsur-unsur yang ada dalam lingkungan, termasuk struktur tubuhnya sendiri. Gestalt Field melihat bahwa belajar itu merupakan perbuatan yang bertujuan explorative, imajinative dan creative. Pemahaman atau insight merupakan citra dari atau perasaan tentang pola-pola atau hubungan. To state it differently, insight is the sensed way through or solution of a problematic situation…we might say that an insight is a kind of intelligent feel we get about a situation that permits us continue to strive actively to serve our purpose.
  2. Teori belajar Goal Insight berkembang dari psikologi configurationism. Menurut mereka, individu selalu berinteraksi dengan lingkungan. Perbuatan individu selalu bertujuan, diarahkan kepada pembentukan hubungan dengan lingkungan. Belajar merupakan usaha untuk mengembangkan pemahaman tingkat tinggi. Pemahaman yang bermutu tinggi (tingkat tinggi) adalah pemahaman yang telah teruji, yang berisi kecakapan menggunakan suatu objek, fakta, proses, ataupun ide dalam berbagai situasi, pemahaman tingkat tinggi memungkinkan seseorang bertindak inteligen, berwawasan luas, mampu memecahkan berbagai masalah.
  3. Teori belajar cognitive field bersumber pada psikologi lapangan (field psikology), dengan tokoh utamanya Kurt Lewin. Individu selalu beradadalam suatu lapangan psikologis yang oleh Lewin disebut life space. Dalam lapangan ini selalu ada tujuan yang ingin dicapai, ada motif yang mendorong pencapaian tujuan dan ada hambatan-hambatan yang harus diatasi. Perbuatan individu selalu terarah kepada pencapaian sesuatu tujuan, oleh karena itu sering dikatakan perbuatan individu adalah purposive. Apabila ia telah berhasil mencapai sesuatu tujuan maka timbul tujuan lain yang ingin dicapai dan berada dalam life space baru. Setiap orang berusaha mencapai tingkat perkembangan dan pemahaman yang terbaik, di dalam lapangan psikologisnya masing-masing. Lapangan psikologis terbentuk oleh interelasi yang simultan dari orang-orang dan lingkungan psikologisnya di dalam suatu situasi. Tingkah laku seseorang pada suatu saat merupakan fungsi dari semua faktor yang ada yang saling bergantung pada yang lain.
Istilah cognitive berasal dari bahasa latin “cognoscre” yang berarti ‘mengetahui (to know)’. Aspek ini dalam teori belajar cognitive field berkenaan dengan bagaimana individu memahami dirinya dan lingkungannya, bagaimana ia menggunakan pengetahuan pengetahuan dan pengenalannya serat berbuat terhadap lingkungannya. Bagi penganut cognitive field, belajar merupakan suatu proses interaksi, dalam proses interaksi tersebut ia mendapatkan pemahaman baru atau menemukan struktur kognitif lama. Dalam membimbing proses belajar, guru harus mengerti akan dirinya dan orang lain serta lingkungannya merupakan suatu kesatuan.

C. Falsafah Behavioristik
Falsafah behavioristik yang biasa juga disebut S-R stimulus–respons mencakup tiga teori yaitu S-R Bond, Conditioning, dan Reinforcement. Kelompok teori ini berasumsi bahwa anak atau individu tidak memiliki/membawa potensi apa-apa dari kelahirannya. Perkembangan anak ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungan, apakah lingungan keluarga, sekolah atau masyarakat; lingkungan manusia, alam, budaya, religi yang membentuknya. Kelompok teori ini tidak mengakui sesuatu yang bersifat mental. Perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang dapat dilihat, diamati.
  1. Teori S-R Bond (Stimulus-Response) bersumber dari psikologi koneksionisme atau teori asosiasi dan merupakan teori pertama dari rumpun behaviorisme. Menurut konsep mereka, kehidupan ini tunduk kepada hukum stimulus-response atau aksi-reaksi. Setangkai bunga dapat merupakan suatu stimulus dan direspons oleh mata dengan cara meliriknya. Kesan indah yang diterima individu dapat merupakan stimulus yang mengakibatkan respons memetik bunga tersebut. Demikian halnya dengan belajar, terdiri atas rentetan hubungan stimulus respons. Belajar adalah upaya untuk membentuk hubungan stimulus respons sebanyak-banyaknya. Tokoh utama teori ini adalah Edward L.Thorndike ada tiga hukum belajar yang sangat terkenal dari Thorndike, yaitu law of readness, law of exercise or repetition dan law of effect (Bigge dan Thurst, 1980: 273). Menurut hukum kesiapan, hubungan dengan stimulus dan respon akan terbentuk atau mudah terbentuk apabila telah ada kesiapan pada system syaraf individu. Selanjutnya, hukum latihan atau pengulangan, hubungan dengan stimulus dan respon akan terbentuk apabila sering dilatih atau diulang-ulang. Menurut hukum akibat (law of effect), hubungan stimulus dan respon akan terjadi apabila ada akibat yang menyenangkan.
  2. Teori kedua dari rumpun behaviorisme adalah conditioning atau stimulus response with conditioning. tokoh utama teori ini Watson, terkenal dengan percobaan conditioning pada anjing.belajar atau pembentukan hubungan dengan stimulus dan respons perlu dibantu dengan kondisi tertentu. Sebelum anak-anak masuk kelas dibunyikan bel, demikian terjadi setiap hari dan setiap saat pertukaran jam pelajaran. Bunyi bel menjadi kondisi bagi anak sebagai tanda memulai pelajaran di sekolah. Demikian juga dengan waktu makan pagi, siang, dan makan malam dikondisikan oleh bunyi jam atau jarum jam.
  3. Teori ketiga adalah reinforcement dengan tokoh utamanya C.L. Hull. Teori ini berkembang dari teori psikologi, reinforcement, merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori S-R Bond dan conditoning. Kalau pada teori conditioning kondisi diberikan pada stimulus maka pada reinforcement kondisi diberikan pada respon karena anak belajar sungguh-sungguh (stimulus) selain ia menguasai apa yang dipelajarinya (respon) maka guru memberi angka tinggi, pujian, mungkin juga hadiah. Angka tinggi, pujian, dan hadiah merupakan reinforcement , supaya pada kegiatan belajarnya akan lebih giat dan sungguh-sungguh.
Di dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali contoh reinforcement kita temukan seperti pemberian pujian, hadiah, bonus, insentif, piala, mendali, piagam penghargaan, kalpataru, adipura, lencana sampai dengan parasamya, dan bintang mahaputra. Disamping reinforcement positif seperti itu dikenal pula reinforcement negatif untuk mencegah atau menghilangkan suatu perbuatan yang kurang baik atau tidak disetujui masyarakat. Contoh reinforcement negatif adalah: peringatan, ancaman, teguran, sanksi, hukuman, pemotongan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dsb.

Latar belajar teori behavioristis bersumber pada pandangan John Locke mengenai jiwa anak yang baru lahir, ialah jiwanya dalam keadaan kosong. Seperti meja lilin bersih, disebut tabularasa. Dengan demikian pengaruh dari luar sangat menentukan perkembangan jiwa anak, dan pengaruh luar itu dapat dimanipulasi (direatmen secara leluasa). Dari pandangan manusia menurut John locke tersebut, pendekatan belajar menjadi behavioristic elementaristic, atau pendekatan belajar behavioristic emperistic. Di samping itu ada pandangan manusia lain, ialah fenomena, jadi fenomologis, sehingga pendekatan belajar bercorak kognitif-totalistis, dasar psikologisnya adalah psikologi Gestalt.

Pendekatan behavioristic-elementaristic menganggap jiwa manusia itu pasif, yang dikuasai oleh stimulus-stimulus atau perangsang-perangsang dari luar yang ada di lingkungan sekitar. Oleh karena itu tingkah laku manusia dapat dimanipulasi, dapat dikontrol atau dikendalikan. Cara mengendalikan tingkah laku manusia mengontrol perangsang-perangsang yang ada dalam lingkungannya. Tingkah laku manusia mempunyai hukum-hukum seperti yang berlaku dalam hukum-hukum pada gelaja alam, umpanya hukum sebab akibat. Metode-metode kealaman dapat dipakai dalam tingkah laku manusia dengan sifat hubungan mekanistis.

Dari pendekatan behavioristik tersebut di atas diajukan rumus matematis = FL`tingkah laku itu adalah TLk, yakni bahwa tingkah laku itu merupakan fungsi lingkungan. Jika lingkungan berubah tingkah lakunya akan berubah juga. Jika kita menginginkan tingkah laku tertentu, kita ubah lingkungan sedemikian rupa sehingga dapat membentuk tingkah laku yang diinginkan. Jika tingkah laku kita beri symbol R dan lingkungan S, maka R = fS dimana R = respon; S =stimulus.
Ciri-ciri Teori Belajar Behavioristik
Untuk mempermudah mengenal teori belajar behavioristik dapat dipergunakan ciri-cirinya yakni
  1. mementingkan pengaruh lingkungan (environmentalistis)
  2. mementingkan bagian-bagian (elentaristis)
  3. mementingkan peranan reaksi (respon)
  4. mementingkan mekanisme terbentuknya hasil belajar
  5. mementingkan hubungan sebab akibat pada waktu yang lalu
  6. mementingkan pembentukan kebiasaan.
  7. ciri khusus dalam pemecahan masalah dengan “mencoba dan gagal’ atau trial and error.
Teori hubungan S-R tanpa persyaratan (without reinforcemen) termasuk dalam teori belajar behavioristis. Tokoh Watson dan Guthrie dipandang sebagai pengajar teori belajar hubungan S-R tanpa persyaratan, yang disebut juga teori kontiguitas. Dalam teori ini tidak memperhitungkan pengaruh variable yang menyenangkan. Menurut teori kontiguitas, faktor terbentuknya hubungan S-R cukup keadaan kontinue saja. Bilamana suatu S kontinue (dibuat ada bersama) dengan tingkah laku tertentu R. akan terbentuklah hubungan dalam urat syaraf. Teori belajar kontiguitas dapat dikatakan paling sederhana, sebab tidak memperhatikan efek dalam belajar.

J. B. Watson (1878-1958) mengadakan perubahan besar dalam teori dan praktek psikologi menurut pandangannya. Dengan pengalaman eksperimen….dalam maze (kotak eksperimen) dia menolak metode instrospeksi sebab tidak dapat dibuktikan. Watson mengadakan percobaan-percobaan belajar dengan hewan dan manusia. Sarjana ini percaya, bahwa tingkah laku dapat dapat diterangkan dengan terminology hubungan S-R dalam syaraf otak dalam karyanya: Psiokology as the Behavioristist Views lt. (1913).

Belajar menurut Watson adalah jika S dan R ada bersamaan dan kontigu, maka hubungannya akan diperkuat. Kekuatan hubungan S-R tergantung kepada frekuensi ulangan adanya S-R. Watson mementingkan hukum ulangan atau hukum latihan dalam belajar. Watson tidak menganggap penting Hukum efek Thorndike. Watson menolak hukum efek dari Thornike, sebab dianggap dasarnya mentalistik dan berdasar prinsip kenikmatan.

Hukum kedua yang dipententangkan oleh Watson adalah The Law of Recency (hukum kebaruan). Artinya respon yang baru akan diperkuat dengan ulangan hadirnya dari pada respon yang lebih awal. Dasar kegiatan belajar adalah dengan conditioning. Belajar adalah memindahkan respon lama terhadap stimuli baru.
Sumbangan Watson dalam perkembangan psikologi pendidikan antara lain, ialah:
  1. Mempunyai pengaruh besar dalam psikologi di USA.
  2. Mempopulerkan ajaran behaviorisme.
  3. Adanya tingkah laku, mesti ada hubungan syaraf di otak.
  4. Untuk menjelaskan belajar perlu mengerti fungsi otak.
  5. Menggerakkan studi dan tingkahlaku secara obyektif.
  6. Mempertimbangkan faktor lingkungan .
  7. Belajar adalah proses membentuk hubungan S-R.
  8. Banyak mendorong penelitian-penelitian eksperimen dengan conditoning di USA.
Tokoh kedua adalah E.R Guthrie (186-1959) yang mengembangkan teori belajar kontiguitas S-R di Universitas Washington. Menurut Guthrie, bahwa prinsip kontiguitas adalah kombinasi stimuli yang telah menghasilkan respon diteruskan sehingga stimulus yang dikontigukan tetap menghasilkan respon tadi. Guthrie menolak hukum ulangan yang dianut Watson.

Di dalam teori belajarnya, Guthrie berpendapat, bahwa organisme otot-otot dan pengeluaran getah kelenjar-kelenjar. Respon semacam itu disebut gerakan-gerakan. Guthrie mengatakan, suatu tindakan terdiri atas serentetan gerakan-gerakan yang diasosiasikan bersama dengan hukum kontiguitas. Guthrie menolak teori Thorndike yang mengatakan bahwa dasar respon adalah tindakan-tindakan dan bukan gerakan-gerakan.

Dalam proses-belajar, yang diasosiasikan adalah suatu stimulus dengan respon R, tepatnya adalah stimulus yang mengenai organ tubuh dan syarafnya (sebagai sensasi) dan kemudian menimbulkan respon tersebut. Eksperimen yang diadakan oleh Guthrie di Horton (1946) dengan kucing dalam sangkar.
Guthrie mengajukan prinsip-prinsip belajar, yakni :
  1. yang terpenting adalah prinsip persyaratan (conditioning).
  2. prinsip pengendalian persyaratan yakni respon akan dikendalikan jika respon lain timbul dengan adanya S-R asli.
  3. adanya persyaratan yang ditunda.
  4. Pengembangan (perbaikan) performance atau tindakan merupakan hasil praktek. Proses conditioning akan terjadi setelah percobaan pertama. Penguatan hubungan S-R adalah hasil dari ulangan (praktek) dan bukan karena peningkatan Stimulus.
Memang teori belajar Guthrie dipandang lebih sederhana sebab ditekankan kepada adanya stimulus dan respon yang nampak dan belum atau tidak memperhitungkan kegagalan dan hadiah (reinforcement). Dengan begitu terori tersebut tidak mendorong untuk mengadakan penelitian-penelitian menurut model Guthrie. Selain itu Guthrie tidak mengembangkan motivasi belajar, sebab stimulus sendiri sudah berarti motif.

Menurut teori kontiguitas, bahwa lupa dapat terjadi karena kegiatan hubungan S-R dipakai hal lainnya. Jadi lupa timbul karena ada interferensi atau gangguan pembentukan hubungan S-R dalam syaraf. Guthrie juga menganjurkan terjadinya transfer pengetahuan dari satu hal ke hal lain dengan latihan pada bidang khusus atau praktek pada bidang yang lebih luas.

IV. KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
A. Kesimpulan
  1. Kurikulum merupakan centre of exellent dalam suatu system pendidikan yang berperan sebagai konservasi, internalisasi, dan kristalisasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya masyarakat.
  2. Kurikulum menuntut perumusan sistematik yang dapat dijangkau dengan prinsip-prinsip pengembangan melalui prosedur yang ditentukan berdasarkan disiplin ilmu yang terkait denganya.
  3. Kurikulum akan ajeg dan sempurna apabila memiliki dasar-dasar filosofis dan dasar-dasar psikologis yang kuat.
  4. Behavorisme sebagai salah satu bentuk landasan filosofis dan psikologis kurikulum atau pendidikan memiliki prinsip-prinsip yang relatif sederhana bermula dari pemikiran bahwa manusia sejak dilahirkannya seperti tabularasa. Sedangkan kemampuan akademik akan diapresiasi oleh anak didik sesuai dengan prinsip stimulus dan respon, yang memiliki perbedaan dengan dasar filsafat dan psikologi pembelajaran dari aliran pemikiran lainnya.
B. Implikasi
Kurikulum berbasis filsafat behaviorisme tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan dalam sistem pendidikan nasional, terlebih lagi pada jenjang pendidikan usia dewasa. Tetapi behaviorisme dapat diterapkan untuk metode pembelajaran bagi anak yang belum dewasa. Karena hasil eksperimentasi bihavioristik cenderung mengesampingkan aspek-aspek potensial dan kemampuan manusia yang dilahirkan. Bahkan bihaviorisme cenderung menerapkan sistem pendidikan yang berpusat pada manusia baik sebagai subjek maupun objek pendidikan yang netral etik dan melupakan dimensi-dimensi spiritualitas sebagai fitrah manusia. Oleh karena itu behaviorisme cenderung antropomorfis skularistik.

DAFTAR PUSTAKA
Abraham Maslow, 2004, Psikologi Sains. Teraju. Jakarta.
Abudin Nata, 2008, Manajemen Pendidikan-Mengatasi Pendidikan Islam di Indonesia. Media Grafika. Jakarta.
_____________, 2005, Filsafat Pendidikan Islam. Gaya Media Pratama. Jakarta.
Assegaf Abdurrachman & Suyadi, 2008, Pendidikan Islam Madzhab Kritis-Perbandingan Teori Pendidikan Timur dan Barat. Gama Media. Yogyakarta.
Beane, James A., et. all, 1986, Curriculum Planning and Development. Boston. Allyn and Bacon, Inc.
Fudyartanto, Ki RBS., 2002, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Global Pustaka Utama. Jogjakarta.
Oemar Hamalik, 2008, Manajemen Pengembangan Kurikulum. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
_____________, 2008, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Purwanto, M. Ngalim, 2007, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Schubert, William H., 1986, Curriculum: Perspective, Paradigm and Possibility. New York: McMillan Publishing Co.
Sukmadinata, Nana Saodih, 2008, Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.
Syaiful Sagala, 2007, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Alfabeta. Bandung.
Tim Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), 2009, Manajemen Pendidikan. Alfabeta. Bandung.
Uyoh Sadulloh,  2007, Pengantar Filsafat Pendidikan. Alfabeta. Bandung.
M. Ihsan Dacholfany dan Ayi Sofyan. 2009 KURIKULUM BERDASARKAN FILSAFAT BEHAVIORISME. Tugas Makalah Bidang Studi Manajemen Kurikulum Program S3 PPS Universitas Islam Nusantara Dari Dosen: Prof. Dr. Harry Soedrajat

0 comments:

Posting Komentar

SMK Plus Assuyuthiyyah " Belajar, Bangun, Bangkit dengan Keahlian untuk Masa Depan yang Gemilang "



By ViKrY'X MadZ
 

Popular Posts

Popular Posts this month

Popular Posts this week