Dalam
konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan
untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam
lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna
pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di
Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan
pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada
saat melaksanakan interaksi belajar mengajar.
Wina
Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan
memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses
pembelajaran.
Peran
guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola
hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan
kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali
diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat
komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana
disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa
lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti
instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Berbeda
dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan
siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan
suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar
guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru
dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam
pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik
apabila:
- Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
- Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
- Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
- Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
- Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Sumber:
Sindhunata. 2001. Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Yogyakarta : Kanisius
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.
0 comments:
Posting Komentar