- KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah - Profil Keahlian TKJ
Teknik Komputer & Jaringan
Profil Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan SMK
KOMPETENSI DASAR TKJ
- Merakit personal computer
- Melakukan instalasi sistem operasi dasar
- Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
KOMPETENSI KEJURUAN TKJ
1. Menerapkan teknik elektronika analog dan digital dasar
2. Menerapkan fungsi peripheral dan instalasi PC
3. Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan periferal
4. Melakukan perbaikan dan/atau setting ulang sistem PC
5. Melakukan perbaikan periferal
6. Melakukan perawatan PC
7. Melakukan instalasi sistem operasi berbasis graphical user interface (GUI) dan command line interface (CLI)
8. Melakukan instalasi software
9. Melakukan instalasi perangkat jaringan lokal (Local Area Network)
10. Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC yang tersambung jaringan
11. Melakukan perbaikan dan/atau setting ulang koneksi jaringan
12. Melakukan instalasi sistem operasi jaringan berbasis GUI (Graphical User Interface) dan Text
13. Melakukan instalasi perangkat jaringan berbasis luas (Wide Area Network)
14. Mendiagnosis permasalahan perangkat yang tersambung jaringan berbasis luas (Wide Area Network)
15. Membuat desain sistem keamanan jaringan
16. Melakukan perbaikan dan/atau setting ulang koneksi jaringan berbasis luas (Wide Area Network)
17. Mengadministrasi server dalam jaringan
18. Merancang bangun dan menganalisa Wide Area Network
19. Merancang web data base untuk content server
- PROGRAM KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
I. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan
- Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
II. Visi dan Misi SMK
VisiMenjadi lembaga diklat yang menghasilkan sumber daya manusia yang profesional yang mampu berkompetisi di tingkat nasional dan internasionalMisiMelaksanakan pembelajaran yang berwawasan keunggulan dengan menerapkan teknologi informatika, untuk menghasilkan tamatan yang bertaqwa, mempunyai unjuk kerja dan kemampuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kehidupannya.III. Tujuan SMK
1. Mempersiapkan tamatan yang memiliki kepribadian dan berakhlak mulia sebagai tenaga kerja tingkat menengah yang kompeten sesuai program keahlian pilihannya2. Membekali peserta didik untuk berkarir, mandiri yang mampu beradaptasi dilingkungan kerja sesuai bidangnya dan mampu menghadapi perubahan yang terjadi di masyarakat.3. Membekali peserta didik sikap profesional untuk mengembangkan diri dan mampu berkompetisi di tingkat nasional, regional dan internasional.IV. Tujuan Program Keahlian Administrasi Perkantoran
Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :1. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan relasi dengan memperhatikan norma dan lingkungan masyarakat;2. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan teknologi informasi untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien;3. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengevaluasi tugas yang menjadi tanggungjawabnya;4. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan dalam mengelola surat/dokumen sesuai standar operasi dan prosedur untuk mendukung tugas pokok lembaga;5. Menerapkan dan mengembangkan pelayanan terhadap relasi sehingga diperoleh manfaat masing-masing pihak;6. Menerapkan dan mengembangkan kemampuan mengelola administrasi keuangan sehingga segala aspek keuangan dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.V. Standar Kompetensi Lulusan SMK
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya15. Mengapresiasi karya seni dan budaya16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris23. Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannyaVI. Stándar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran SMK
1. Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (Sebagian)a) Mampu mengoperasikan komputer PCb) Mampu mengoperasikan sistem operasi soft warec) Mampu menggunakan teknologi komputer untuk mengolah data, keperluan sehari-hari serta keperluan yang terkait dengan kebutuhan dunia kerjad) Mampu mengoperasikan PC dalam suatu jaringan serta mengoperasikan web design2. Kewirausahaana) Mampu mengidentifikasi kegiatan dan peluang usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakatnyab) Menerapkan sikap dan perilaku wirausaha dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakatnyac) Memahami sendi-sendi kepemimpinan dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannyad) Mampu merencanakan sekaligus mengelola usaha kecil/mikro dalam bidangnya3. Dasar Kompetensi Kejuruan Administrasi Perkantorana) Pengetahuan Dasar Manajemenb) Pengetahuan Dasar Akuntansic) Pengantar Administrasi Kantor4. Kompetensi Kejuruan Administrasi Perkantorana) Kerjasama dengan kolega-kolega dan pelanggan-pelangganb) Mengikuti prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerjac) Berkomunikasi melalui telepond) Memberikan pelayanan kepada pelanggane) Mengaplikasikan dasar komunikasif) Mengikuti aturan kerja sesuai dengan lingkungan kerjag) Menjaga dan melindungi budaya kerjah) Melakukan prosedur administrasii) Menggunakan peralatan kantorj) Menangani penggandaan dan pengumpulan dokumenk) Merencanakan dan melakukan pertemuanl) Menangani surat masuk dan surat keluarm) Membuat dan menjaga sistem kearsipan untuk menjamin integritasn) Mencatat dikte untuk menghasilkan naskaho) Menciptakan dan menghasilkan dokumenp) Menghasilkan dokumen sederhanaq) Mengatur perjalanan bisnisr) Memproses transaksi keuanganVII. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
1. Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI)Standar KompetensiKompetensi Dasar
1. Mengoperasikan PC stand alone2. 1 Mengoperasikan operasi berbasis teks2. 2 Mengoperasikan operasi berbasis Graphic User Interface (GUI)
2. Mengoperasikan sistem operasi software2. 1 Menginstal sistem operasi dan software2. 2 Mengoperasikan software pengolah kata2. 3 Mengoperasikan software spreadsheet2. 4 Mengoperasikan software presentasi2. 5 Mengoperasikan software aplikasi basis data
3. Mengolah data aplikasi3. 1 Melakukan entry data aplikasi dengan keyboard3. 2 Melakukan update data dengan utilitas aplikasi3. 3 Melakukan delete data dengan utilitas aplikasi3. 4 Melakukan entry data dengan image scanner3. 5 Melakukan entry data dengan OCR (Optical Character Recognition)
4. Mengoperasikan PC dalam jaringan4. 1 Menginstal software jaringan4. 2 Mengoperasikan jaringan PC dengan sistem operasi
5. Mengoperasikan web-design5. 1 Mengoperasikan web-browser5. 2 Mengoperasikan software email client2. KewirausahaanStandar KompetensiKompetensi Dasar
1. Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha1. 1 Mengidentifikasi sikap dan perilaku wirausahawan1. 2 Menerapkan sikap dan perilaku kerja prestatif1. 3 Merumuskan solusi masalah1. 4 Mengembangkan semangat wirausaha1. 5 Membangun komitmen bagi dirinya dan bagi orang lain1. 6 Mengambil resiko usaha1. 7 Membuat keputusan
2. Menerapkan jiwa kepemimpinan2. 1 Menunjukkan sikap pantang menyerah dan ulet2. 2 Mengelola konflik2. 3 Membangun visi dan misi usaha
3. Merencanakan usaha kecil/mikro3. 1 Menganalisis peluang usaha3. 2 Menganalisis aspek-aspek pengelolaan usaha3. 3 Menyusun proposal usaha
4. Mengelola usaha kecil/mikro4. 1 Mempersiapkan pendirian usaha4. 2 Menghitung resiko menjalankan usaha4. 3 Menjalankan usaha kecil4. 4 Mengevaluasi hasil usaha3. Dasar Kompetensi KejuruanStandar KompetensiKompetensi Dasar1. Pengetahuan Dasar Manajemen1.1. Hubungan Administrasi, organisasi dan manajemen1.2. Ruang Lingkup Manajemen1.3. Fungsi-fungsi Manajemen1.4. Penerapan fungsi-fungsi Manajemen serta hubungannya dalam kegiatan1.5. Kepemimpinan1.6. Manfaat motivasi dalam manajemen1.7. Hubungan antar manusia dalam organisasi2. Pengetahuan Dasar AkuntansiPengertian dan Ruang Lingkup AkuntansiKonsep dasar akuntansiPenyusunan laporan keuanganPengelompokan transaksi usaha dan perkiraanAkuntansi untuk perusahaan jasaSiklus akuntansi perusahaan dagang3. Pengantar Administrasi Kantor3.1. Manajemen Perkantoran3.2. Pengorganisasian Personal Kantor3.3. Pekerjaan Kantor3.4. Pengelolaan Perbekalan Kantor4. Kompetensi KejuruanStandar KompetensiKompetensi Dasar1. Mengikuti prosedur keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja1.1. Mengikuti prosedur keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja1.2. Menghadapi situasi-situasi darurat/emergency1.3. Menjaga standar keamanan penampilan pribadi1.4. Memberikan umpan balik mengenai keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja2. Berkomunikasi melalui telepon2.1. Respon untuk panggilan telepon masuk2.2. Melakukan panggilan telepon3. Memberikan pelayanan kepada pelanggan3.1. Identifikasi kebutuhan pelanggan3.2. Penyampaian pelayanan pada pelanggan4. Mengaplikasikan ketrampilan dasar komunikasi4.1. Identifikasi proses komunikasi ditempat kerja4.2. Menulis konsep informasi5. Menjaga dan melindungi budaya kerja5.1. Memelihara prosedur kerja5.2. Mendukung perbaikan yang berkesinambungan5.3. Memelihara prosedur pencatatan6. Melakukan prosedur Administrasi6.1. Proses dokumen-dokumen kantor6.2. Dasar surat-menyurat6.3. Mengurus dan menjaga sistem dokumen7. Menangani penggandaan dan pengumpulan dokumen7.1. Memilih alat yang sesuai dengan tugas7.2. Membagikan dokumen8. Merencanakan dan melakukan pertemuan8.1. Merencanakan dan mempersiapkan pertemuan8.2. Menyelenggarakan pertemuan8.3. Menggandakan dan mendistribusikan hasil pertemuan9. Menangani surat masuk dan keluar (mail handling)9.1. Menerima dan mendistribusikan surat masuk9.2. Menerima dan mendistribusikan surat keluar9.3. Mengelola surat yang penting dan harus diterima pada hari yang sama9.4. Mengelola dan mengirim e-mail10. Membuat dan menjaga sistem kearsipan untuk menjamin integritas10.1. Menetapkan kebutuhan bahan dan alat kearsipan10.2. Memilih sistem yang sesuai10.3. Mengimplementasikan sistem kearsipan11. Mencatat dikte untuk menghasilkan naskah11.1. Mencatat naskah dengan audio tape11.2. Mendikte naskah untuk catatan12. Menciptakan dan mengembangkan naskah untuk dokumen12.1. Kebiasaan aman dalam pelatihan-pelatihan kerja12.2. Menetapkan ukuran-ukuran bagi struktur dan bentuk dokumen naskah12.3. Bentuk dokumen-dokumen naskah12.4. Menghasilkan dokumen-dokumen naskah13. Menghasilkan dokumen sederhana13.1. Menggunakan praktekkerja yang aman13.2. Memastikan akan kebutuhan dokumen13.3. Memproduksi dokumen14. Mengatur perjalanan bisnis14.1. Merencanakan perjalanan bisnis14.2. Mengatur perjalanan bisnis14.3. Membuat laporan perjalanan bisnis15. Memproses transaksi keuangan15.1. Proses penerimaan uang dan pembayaran15.2. Melakukan rekonsiliasi
0 comments:
Posting Komentar