A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Sebelum menguraikan apakah administrasi pendidikan itu, ada baiknya
kita mengetahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan
“administrasi”.
Kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris, yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “melayani”, “membantu”, atau mengarahkan”. Dalam bahasa inggris to administer berarti pula “mengatur”, “memelihara” (to look after), dan “mengarahkan”.
Jadi, kata “administrasi” dapat diartikan sebagai suatu kegiatan atau
usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua
kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan
pengintegrasian segala sesuatu, baik personel, spiritual maupun
material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Jadi, di dalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang
yang terlibat di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu
diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif, dan semua
materi yang diperlukan d
Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan
bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan
dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang
tersedia, baik personel, materiil, maupun spiritual, untuk mencapai
tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Atau secara lebih singkat dapat juga dikatakan : administrasi
pendidikan ialah pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan dari segala
sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah.
Jadi, administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang
luas, yang meliputi antara lain kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengawasan, dan sebagainya, yang menyangkut bidang-bidang
materil, personel dan spiritual dalam bidang pendidikan pada umumnya,
dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
B. Tujuan dan Manfaat Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan tidak lain adalah agar semua kegiatan
itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain
administrasi digunakan di dalam dunia pendidikan adalah agar tujuan
pendidikan tercapai.
Seperti yang diutarakan Sergiovanni dan Carver (1975), ada empat
tujuan administrasi, yaitu : efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan
menyesuaikan diri (adaptiveness), dan kepuasan kerja. Keempat tujuan
tersebut dapat digunakan sebagai criteria untuk menentukan keberhasilan
suatu penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan
situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik,
sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut, yaitu :
- Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV / 1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.
- Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat.
- Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Secara singkat, administrasi pendidikan di sekolah brtujuan
menciptakan situasi yang memungkinkan anak mempunyai pengetahuan dasar
yang kuat untuk melanjutkan pelajaran, mempunyai suatu kecakapan dan
keterampilan khusus untuk dapat hidup sendiri dan dalam masyarakat,
serta mempunyai sikap hidup sebagai manusia pancasila dengan pengabdian
untuk pembangunan masyarakat pancasila Indonesia.
C. Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi umum administrasi yang oleh Henri Fayol dikatakan berlaku bagi
setiap organisasi. Lima fungsi administrasi yang dikemukakannya (1916)
adalah: planning, organization, comamd, coordination dan control. Kelima
fungsi ini kemudian diulang, direvisi dan disempurnakan oleh ahli-ahli
lain dengan mengidentifikasikan elemen-elemen dalam proses administrasi.
Akhirnya pada 1950, Sears menyangkal klasifikasi Fayol tersebut, dan
Fowlkee pada 1951 mengenal bahwa administrasi pendidikan merupakan
sesuatu yang sifatnya kompleks dan tentu mengandung unsure: perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian. Sebagai penyimpul adalah Gregg, ahli ini
menyarankan dilakukannya analisis terhadap proses administrasi.
Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian pengambilan
keputusan untuk dilakukannya tindakan dalam mencapai tujuan organisasi.
- Pengorganisasian (Organizing)
Kerja sama sekelompok manusia yang terlibat dalam kegiatan ini disebut sebagai pengorganisasian.
Dengan demikian maka pada tahap perencanaan telah terwujud adanya
bagian-bagian atau unit-unit, yang secara keseluruhan membentuk satu
berjenjang, yang dikenal dengan nama struktur organisasi. Gambarnya
disebut organigram.
- Penunjukkan Personal (Staffing)
Staffing adalah pengisian sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas kegiatannya.
- Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah suatu usaha untuk memberikan penjelasan, petunjuk
serta pertimbangan dan bimbingan terhadap para petugas yang terlibat,
baik secara structural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat
berjalan dengan lancar.
- Pengkoordinasian (Coordinating)
Pengkoordinasian adalah suatu usaha untuk memadu, menyatukan,
menserasikan, mengintegrasikan semua kegiatan yang ada dalam suatu
organisasi agar pencapaian tujuan bersama dapat berjalan dengan serasi
dan seimbang.
- Pelaporan (Reporting)
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh bawahan untuk
menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah
dilakukan selama satu periode tertentu.
- Pembiayaan (Budgeting)
Pembiayaan adalah semua urusan yang berkaitan dengan masalah dana
Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah
sangat banyak dan luas. Yetapi yang sangat penting dan perlu diketahui
oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya ialah sebagai
berikut:
Bidang tata usaha sekolah, ini meliputi:
1) Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2) Anggaran belanja keuangan sekolah.
3) Masalah kepegawaian dan personalia sekolah.
4) Keuangan dan pembukuannya
5) Korespondensi / surat menyurat
6) Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya
Bidang personalia murid, yang meliputi antara lain:
1) Organisasi murid
2) Masalah kesehatan murid
3) Masalah kesejahteraan murid
4) Evaluasi kemajuan murid
5) Bimbingan dan penyuluhan bagi murid
Bidang personalia guru, meliputi antara lain:
1) Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2) Organisasi personel guru
3) Masalah kepaegawaian
4) Masalah kondite dan evaluasi kemajuan guru
5) Refreshing dan up-grading guru-guru
Bidang pengawasan (supervisi), yang meliputi anatara lain:
1) Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2) Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah.
3) Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
4) Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.
Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum:
1) Berpedoman dan mengetrapkan apa yang tercantum dalam kuriulum
sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan
pendidikan dan pengajaran.
2) Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya,
disesuaikan dengan pembaruan pandidikan dan lingkungan masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar