Kegiatan ekstrakurikuler bisa jadi menjadi vakum atau mati. Terkadang ada namanya namun sepi dari kegiatan. Bagaimana mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler tersebut? Sebenarnya mudah. Masalahnya biasanya muncul karena adanya mis komunikasi anatara siswa, pengurus osis dan sekolah, sehingga mereka lalai terhadap tanggungjawab pada kegiatan ekstrakurikuler.
Bila sekolah rajin berkomunikasi dengan osis sebagai perlambang keterwakilan siswa, matinya kegiatan ekstrakurikuler bisa dihindari, karena ada timbal-balik yang dapat diperoleh baik bagi sekolah maupun siswa. Untuk menghindari kemungkinan matinya kegiatan ekstrakurikuler disekolah, adabaiknya, siapa saja yang peduli, baik dari kepala sekolah, guru, ketua osis, siswa, atau siapa saja, mulailah melist apa saja yang bisa dilakukan (kegiatan) di program ekstra kurikuler.
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler ada banyak sekali, kita tinggal merujuk pada tema besar pendidikan yang akan dicanangkan. erikut diantaranya;
Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Pembinaan Ketaqwaan terhadap Tuhan fang Maha Esa : [1]- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
- Memperingati hari-hari besar agama;
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
- Membina toleransi kehidupan antar umat beragama
- Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan;
- Menyelenggarakan kegiatan seni yang benafaskan keagamaan.
- Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari Senin don Sabtu, serta hari-hari besar Nasional;
- Melaksanakan bakti sosial/masyarakat;
- Mengadakan lomba karya tulis;
- Menghayati dan mampu menyanyikan lagu-lagu Nasional (Mars dan Hymne).
- Melaksanakan tata tertib sekolah;
- Melaksanakan baris-berbaris;
- Mempelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa;
- Melaksanakan wisata siswa, pencinta alam, kelestarian alam dan lingkungan;
- Mempelajari dan menghayati semangat perjuangan para pahlawan bangsa (napak tilas).
- Melaksanakan tata krama pergaulan;
- Menumbuhkan don meningkatkan kesadaran rela berkorban dengan jalan melaksanakan perbuatan amal untuk meringankan beban dan penderitaan orang lain
- Meningkatkan sikap hormat siswa terhadap orang tua, guru dan sesama siswa di lingkungan masyarakat
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;
- Membentuk kelompok be/ajar berdasarkan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan (5K);
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
- Mengadakan forum diskusi ilmiah;
- Mengadakan media Komunikasi OSIS (bulletin, majalah dinding, dan sebagainya)
- Mengorganisasikan suatu pementasan drama.
- Meningkatkan keterampilan dalam menciptakan suatu barang lebih berguna;
- Meningkatkan keterampilan dibidang teknik, elektronika pertanian dan peternakan;
- Meningkatkan usaha-usaha keterampilan tangan (hasta karya);
- Meningkatkan usaha koperasi sebuah unit produksi;
- Meningkatkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah;
- Melaksanakan Praktik Kerja Nyata (PKN) dan Pengalaman Kerja Lapangan (PKL).
- Meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat;
- Melaksanakan usaha kesehatan sekolah;
- Melaksanakan pemeliharaan keindahan sekolah, penghijauan, dan kebersihan sekolah;
- Menyelenggarakan kantin sehat;
- Meningkatkan kesehatan mental;
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan merokok;
- Melaksanakan senam pagi Indonesia, senam kesegaran jasmani, dan olah raga lainnya;
- Menyelenggarakan lomba berbagai macam olah raga;
- Mengembangkan motto "rekreasi dan kreatif’.
- mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang seni suara, seni tari, seni rupa, seni kerajinan. drama/sastra, musik dan fotografi;
- menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni;
- meningkatkan daya cipta seni;
- mementaskan, memamerkan berbagai cabang seni, baik karya siswa/sekolah maupun karya seni dari luar lingkungan sekolah.[2]
Dengan mengetahui atau membuat list kegiatan ini, maka sekolah maupun siswa dapat dengan mudah mencari kegiatan yang sesuai dengan karakter sekolah. Siswa melalui osisnya bisa langsung berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mencari kemungkina-kemungkinan bisa dilaksanakannya kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan kebutuhan dan kekuatan.
[1] Pendidikan agama di Indonesia diselenggarakan dan di atur oleh Departemen Agama bekerjasama dengan Departemen Pendidikan, sebagaimana diatur oleh surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri dalam Negeri tanggal 24 Maret 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah-Madrasah, antara lain dikemukakan bahwa madrasah hendaknya memberikan pelajaran agama Islam sebagai pelajaran dasar sekurang-kurangnya 30 % di samping mata pelajaran umum. Lihat, M Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan………, Hal. 156
[2] Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Ri, Petunjuk Administrasi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, (Jakarta: t.p, 1996), Hal, 302-304.
Sumber : http://kafeilmu.com
0 comments:
Posting Komentar